Klinik Pertanahan Desa sebagai Prasyarat Mengentaskan Permasalahan Pertanahan dan Meningkatkan Budaya Partisipasi Masyarakat

  • Rohmat Junarto Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional
  • Dian Aries Mujiburohman Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional
  • Supadno Supadno Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional
Keywords: Kalurahan Bejiharjo, land issue, society, society's empowerment, masyarakat, pemberdayaan masyarakat, permasalahan pertanahan

Abstract

The prevalence of land and space concerns presents considerable hurdles in giving information and awareness of their management to village society. Land clinics are one of the activities that provide land services to help local people handle land issues. It is intended that the information transfer supplied would be able to enhance public understanding about the issues that face communities, such as strong institutional and political bureaucratic elements, regional geographic diversity, and community educational background. This article provides the findings of qualitative research conducted in Bejiharjo Village (Kalurahan), with data collected through the focus group discussion (fgd) technique and interviews with locals who had land issues. The debate centered on presenting the range of regional possibilities worth developing, while interviews were utilized to pose concerns concerning land and space issues. The findings suggest that advising on regional potential and solving village-based land concerns may empower society, improve land services, and satisfy community land security needs. However, standardized land service demands, ease of bureaucracy in each institution, and government political commitment to help residents are the keys to social success.

===

Permasalahan keterbatasan tanah (lahan) dan ruang menimbulkan tantangan besar dalam menyebarkan informasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat pedesaan mengenai pengelolaannya. Klinik pertanahan adalah suatu bentuk inisiatif berbasis masyarakat yang bertujuan untuk menawarkan layanan pertanahan untuk membantu individu lokal dalam mengelola permasalahan pertanahan secara efektif. Tujuan pemberian transfer informasi melalui klinik pertanahan adalah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap tantangan yang dihadapi masyarakat, termasuk faktor-faktor seperti kuatnya komponen kelembagaan dan birokrasi politik, dan latar belakang pendidikan masyarakat. Artikel ini menyajikan hasil penelitian kualitatif yang dilakukan di Desa (Kalurahan) Bejiharjo  dengan metode focus group discussion dan wawancara terhadap masyarakat yang terkena dampak permasalahan lahan. Fokus perdebatan berkisar pada pemaparan tentang potensi atau peluang regional yang perlu ditelusuri. Selain itu, wawancara juga dilakukan untuk mengatasi permasalahan terkait tanah dan tata ruang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemberian penyuluhan tentang keberagaman potensi daerah dan memberikan solusi permasalahan pertanahan di tingkat desa dapat berkontribusi terhadap community empowerment, memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan kantor pertanahan, dan memberikan jaminan atas keamanan tanah masyarakat. Faktor-faktor penting untuk mencapai keberhasilan sosial mencakup penyelarasan persyaratan layanan pertanahan, penyederhanaan proses birokrasi di dalam lembaga, dan komitmen pemerintah untuk mendukung penduduk di wilayah tersebut.

References

Abisono, F. G., Rini, T., & Sakro, A. (2020). The Commons dalam Perspektif Kewargaan: Studi Konflik Pengelolaan Wisata Alam Desa Bleberan Gunungkidul. BHUMI: Jurnal Agraria Dan Pertanahan, 6(1). https://doi.org/10.31292/jb.v6i1.422

Adi, I. R. (2019). Intervensi Komunitas Pengembangan Masyarakat Sebagai Upaya pemberdayaan Masyarakat. Jakarta, Rajawali Press

Anida, A., Daryanto, A., & Hendrawan, D. S. (2018). Strategi Penyediaan Access Reform pada Program Reforma Agraria di Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor. Jurnal Aplikasi Bisnis Dan Manajemen. https://doi.org/10.17358/jabm.4.2.159

Basuki, K. H., Rosa, N. M., & Alfin, E. (2020). Membangun Kesadaran Masyarakat Dalam Menata Lingkungan Yang Asri, Nyaman Dan Sehat. JMM (Jurnal Masyarakat Mandiri), 4(1). https://doi.org/10.31764/jmm.v4i1.1460

BPS, D. I. Y. (2021). Statistik Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta 2021. https://yogyakarta.bps.go.id/publication/2021/09/27/d7f72feda08de9644980e3db/statistik-daerah-daerah-istimewa-yogyakarta-2021.html

BUMDes, M. M. (2017, May 1). Unit Usaha Wisata BUMDes Maju Mandiri Bejiharjo. BUMDes Maju Mandiri Bejiharjo. http://www.bumdesmajumandiri.id/2019/10/unit-wisata_18.html

Cahyono, E., Sulistyanto, & Azzahwa, S. (2019). Resolusi Konflik Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam : Jurnal Antikorupsi Integritas, 5(2–2), 75–92. https://doi.org/https://doi.org/10.32697/integritas.v5i2-2

Gamin. (2014). Resolusi Konflik Dalam Pengelolaan Hutan Untuk mendukung Implementasi REDD+. Disertasi, Sekolah Pasca Sarjana Instiitut Pertanian Bogor. https://repository.ipb.ac.id/jspui/bitstream/123456789/69969/1/2014gam.pdf

Hasim, H., & Rohman, A. (2019). Desa Bulukerto Dalam Perencanaan Pembangunan Desa Guna Meningkatkan Partisipasi Masyarakat Dalam Pembangunan. JISIP: Jurnal Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik. https://doi.org/10.33366/jisip.v6i2.1486

Hiryanto, H. (2017). Dampak ekonomi dan sosial wisata alam berbasis masyarakat dalam kota konteks pemberdayaan masyarakat: studi kasus pada desa wisata Bejiharjo, Karangmojo, Gunung Kidul. Jurnal Penelitian Ilmu Pendidikan, 10(2), 149–160. https://doi.org/DOI: https://doi.org/10.21831/jpipfip.v10i2.17908

Junarto, R. (2022). Agrarian reform: the reflection on the performance of the agrarian reform task force (GTRA) in the special region of Yogyakarta. Inovasi, 19(2), 133–145. https://doi.org/https://doi.org/10.33626/inovasi.v19i2.492

Junarto, R., & Djurjani. (2020). Pemetaan Objek Reforma Agraria dalam Kawasan Hutan (Studi Kasus di Kabupaten Banyuasin). Bhumi, Jurnal Agraria Dan Pertanahan, 6(2), 219–235. https://doi.org/https://doi.org/10.31292/bhumi.v6i2.443

Junarto, R., & Salim, M. N. (2022). Strategi Membangun Kemandirian dan Kesejahteraan Masyarakat Desa: Bukti Dari Gunung Sewu Geopark, Indonesia. Tunas Agraria, 5(2), 142–164. https://doi.org/https://doi.org/10.31292/jta.v5i2.181

Khanifa, T. N., Syanurisma, S., & Luthfi, A. N. (2021). Menuju Reforma Agraria dan Perhutanan Sosial di Banyuwangi, Jawa Timur. Widya Bhumi, 1(2), 101–124. https://doi.org/https://doi.org/10.31292/wb.v1i2.12

Lanamana, W., Pande, Y., Djou, L. D. G., & Fowo, K. Y. (2020). Penguatan Poace Menuju Kemandirian Dan Kesejahteraan Anggota Kelompok Tani Dan Ternak Di Desa Randotonda Provinsi NTT. JMM (Jurnal Masyarakat Mandiri), 4(6). https://doi.org/10.31764/jmm.v4i6.3098

Luthfi, A. N. (2018). Reforma Kelembagaan Dalam Kebijakan Reforma Agraria Era Joko Widodo-Jusuf Kalla. BHUMI: Jurnal Agraria Dan Pertanahan, 4(2), 140–163. https://doi.org/https://doi.org/10.31292/jb.v4i2.276

Martini, S., Ash-Shafikh, M. H., & Afif, N. C. (2019). Implementasi Reforma Agraria Terhadap Pemenuhan Harapan Masyarakat Yang Bersengketa Lahan. BHUMI: Jurnal Agraria Dan Pertanahan, 5(2), 150–162. https://doi.org/10.31292/jb.v5i2.367

Paranidya Keistimewaan. (2021). Kebijakan Perencanaan Keistimewaan Urusan Pertanahan, Sebagai Salah Satu Dukungan Terhadap Pembangunan Desa Mandiri Budaya Di D.I.Yogyakarta.

Pemerintah Desa Bejiharjo. (2016). Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa Bejiharjo (2016-2021).

Presiden, K. S. (2017). Pelaksanaan Reforma Agraria. http://kpa.or.id/publikasi/download/ac891-strategi-nasional-reforma-agraria.pdf

Pujiriyani, D. W. (2022). Reforma Agraria untuk Kedaulatan Pangan: Problem Ketidakberlanjutan dan Limitasinya. Widya Bhumi, 2(1), 39–53. https://doi.org/https://doi.org/10.31292/wb.v2i1.23

Putri, P. S. A., & Wardiha, M. W. (2013). Identification Problems in the Implementation Plan of Appropriate Technology for Water and Sanitation using FGD Approach (Case Study: Kampong Sodana, Sumba Island, East Nusa Tenggara Province). Procedia Environmental Sciences, 17. https://doi.org/10.1016/j.proenv.2013.02.117

Rohman, M. L., & Astuti, P. (2019). Access Reform Dalam Program Reforma Agraria: Studi Kasus Desa Tahunan Kecamatan Tahunan Kabupaten Jepara. Journal of Politic and Government Studies, 8(4). https://ejournal3.undip.ac.id/index.php/jpgs/article/view/25067

Sugiyono. (2016). Sugiyono, Metode Penelitian. Uji Validitas. Bandung: CV Alfabeta

Sulistyaningsih, R. (2021). Reforma Agraria di Indonesia. Perspektif, 26(1), 57–64. https://doi.org/10.30742/perspektif.v26i1.753

Supadno, & Junarto, R. (2022). Mengatasi permasalahan pertanahan dengan gotong royong dan mengangkat ekonomi kerakyatan dengan sertipikasi tanah. Tunas Agraria, 5(3), 268–285. https://doi.org/https://doi.org/10.31292/jta.v5i3.193

Suyanto, A., Haryono, E., & Baiquni, M. (2020). Visitors satisfaction monitoring using important perform analysis in Pindul Geoheritage-Indonesia. IOP Conference Series: Earth and Environmental Science, 451(1). https://doi.org/10.1088/1755-1315/451/1/012043

Woodyatt, C. R., Finneran, C. A., & Stephenson, R. (2016). In-Person Versus Online Focus Group Discussions. Qualitative Health Research, 26(6). https://doi.org/10.1177/1049732316631510

Published
2023-10-26
How to Cite
Junarto, R., Mujiburohman, D. A., & Supadno, S. (2023). Klinik Pertanahan Desa sebagai Prasyarat Mengentaskan Permasalahan Pertanahan dan Meningkatkan Budaya Partisipasi Masyarakat. Bakti Budaya: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 6(2), 192-204. https://doi.org/10.22146/bakti.6803
Section
Articles