Pelecehan seksual : health literacy pada buruh perempuan di perkebunan sawit
Abstract
Buruh perempuan di perkebunan kelapa sawit yang rentan menerima pelecehan seksual. Di hampir setiap perkebunan sawit, laki-laki menjadi pengawas. Hal tersebut membuka pintu untuk pelecehan seksual oleh laki-laki amoral pada buruh perempuan. Setiap mengajukan laporan ke polisi, pengaduan dibatalkan dengan alasan kurangnya bukti. Meskipun bekerja di perkebunan sawit sangat berisiko, namun mereka tidak memiliki pilihan. Ada kondisi dimana mereka mau tidak mau harus melakukan pekerjaan tersebut. Banyak perempuan yang sengaja dipekerjakan oleh subkontraktor dengan upah yang minim dan beban kerja yang tinggi. Pelaku pelecehan seksual terhadap buruh perempuan seringkali adalah seseorang yang memiliki kuasa.Statusnya sebagai buruh harian lepas dan tidak terdaftar di Dinas Tenaga Kerja membuat mereka kesulitan mendapat haknya dan mengalami kendala ketika hendak melaporkan tindak kekerasan yang dialaminya selama bekerja. Indonesia belum memiliki aturan spesifik untuk memberikan perlindungan terhadap buruh sawit perempuan. Buruh perempuan harus bekerja demi memenuhi kebutuhan hidup dan bekerja dalam ketidakberdayaan dari kondisi-kondisi yang tercipta di lingkungannya. Agar buruh perempuan memiliki kesempatan untuk mendapat hak-haknya sebagai pekerja, maka salah satunya yang bisa dilakukan adalah membangun health literacy mengenai hak-hak mereka sebagai pekerja dan sebagai perempuan, termasuk hak untuk mendapat perlindungan dari tindak pelecehan seksual, diskriminatif, dan hak-hak reproduktif. Aksi yang juga penting untuk dilakukan adalah menindak tegas pelaku yang melakukan tindak kekerasan dan pelecehan seksual terhadap buruh perempuan, serta pembuatan kebijakan yang mengatur perlindungan terhadap buruh perempuan di perkebunan sawit secara spesifik.