“WOMEN AREN’T EVEN APPRECIATED”: PROBLEMS IN ACCESSING SAFE ABORTION SERVICES FOR WOMEN VICTIMS OF RAPE
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hambatan dalam implementasi pemberian layanan aborsi aman dan berkualitas bagi perempuan korban perkosaan. Penelitian ini bersifat Yuridis-Empiris. Menggunakan data primer melalui proses wawancara dengan korban perkosaan, Komnas Perempuan dan Rifka Annisa Women’s Crisis Center serta menggunakan data sekunder dan data tersier yang relevan. Hasilnya kemudian dianalisis secara kualitatif menggunakan cara Miles and Huberman kemudian dijabarkan secara deskriptif. Terdapat beberapa hal yang menjadi hambatan bagi korban perkosaan ketika mengakses layanan aborsi aman sebagai bagian dari pemenuhan hak kesehatan reproduksinya, yaitu: 1) Batasan usia kehamilan, 2) Perspektif terhadap korban, 3) Ketersediaan layanan aborsi aman, 4) Minimnya informasi di masyarakat, dan 5) Stigmatisasi. Berdasarkan hasil temuan ini, perlu adanya pembuatan aturan turunan dari Undang-Undang Kesehatan terbaru serta penyediaan “Layanan Satu Atap” yang terintegrasi antar lintas sektor dan melibatkan multi pihak sehingga memudahkan korban dalam mengakses keadilan dan mempersingkat prosesing demi pemenuhan hak atas aborsi aman.
1. The manuscript that enter the Journal collection are owned and held by Journal of Interdisciplinary Legal Issue (JILI).
2. The copyright of chosen manuscript will be turned into JILIs as the Journal manager.
3. Authors may use some datas or manuscript's parts that have been published by JILI with listing JILI as first publisher, but the author is not entitled to publish the entirety of the manuscript to the other publisher or journal.
Authors are expected to fill out and agree to copyright transfer agreements along with manuscript collection. Copyright transfer agreements can be accessed by "Clicking this link"