Hukum Islam: Analisis dari Sudut Pandang Filsafat

https://doi.org/10.22146/jf.31622

M. Ibnu Rochman(1*)

(1) 
(*) Corresponding Author

Abstract


Pemikiran hukum secara filsafat memang benar-benar diusahakan orang denganmaksud untuk mencari hukum apa yang paling baik, tetapi bukankah kebaikan itu sendiri juga tidak abadi, karena nilai-nilai yang ada pada manusia itu sendiri juga tidak abadi?

Keywords


Hukum, Filsafat, Islam,

Full Text:

PDF



DOI: https://doi.org/10.22146/jf.31622

Article Metrics

Abstract views : 8096 | views : 96582

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




Copyright (c) 2017 Jurnal Filsafat