KLAUSA TERIKAT DAN KLAUSA RELATIF

https://doi.org/10.22146/jh.2086

Sukamti Suratidjo(1*)

(1) 
(*) Corresponding Author

Abstract


Nichols (1985 : 17) menjelaskan bahwa masalah klausa merupakan pendapat yang berasal dari Eropa dari bahasa eksotik, yang masih merupakan keanekaragaman pendapat mengenai kehadirannya dalam tata bahasa. Sehubungan dengan pendapat Nichols tersebut maka perlu kiranya dibahas mengenai klausa terikat dan klausa relatif dalam bahasa Indonesia. Mengapa topik mengenai klausa terikat yang menjadi fokus perhatian? Uraian berikut merupakan jawabannya. Berdasar pada pendapat Kridalaksana (I985:156) mengenai pembagian klausa berdasarkan potensinya untuk menjadi kalimat, klausa terbagi atas klausa bebas dan klausa terikat. Klausa bebas adalah klausa yang memiliki potensi untuk menjadi kalimat, sedang klausa terikat adalah klausa yang: tidak memiliki potensi untuk menjadi kalimat dan hanya berpotensi untuk menjadi kalimat minor. Satu hal yang menarik adalah pengertian terikat pada klausa, yaitu terikat pada apa? Kiranya permasalahan ini akan terpecahkan dengan mengindenifikasi klausa terikat dan melihat kehadirannya berdasarkan ciri-cirinya. Selanjutya bagian dari klausa terikat ada yang disebu t klausa relatif, Hal ini terdapat relasi yang kuat dengan klausa terikat.

Keywords


bahasa, kalimat, klausa, klausa relatif, klausa terikat

Full Text:

PDF



DOI: https://doi.org/10.22146/jh.2086

Article Metrics

Abstract views : 21275 | views : 7407

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




Copyright (c) 2013 Sukamti Suratidjo

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.